Berita

Cara Mengklasifikasikan Peralatan Rumah Tangga

Peralatan rumah tangga diklasifikasikan menurut standar keselamatan, dan persyaratan keselamatan nasional untuk peralatan yang umum digunakan dibagi menjadi lima kategori: Kelas 0, Kelas 01, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.

Kelas 0: Peralatan listrik jenis ini hanya mengandalkan isolasi yang berfungsi untuk mengisolasi bagian aktif dari casing, tanpa persyaratan grounding. Peralatan listrik jenis ini terutama digunakan di tempat-tempat yang tidak dapat dijangkau orang, seperti penyearah lampu neon. Jadi persyaratan keselamatan untuk peralatan tersebut tidak tinggi.

Kelas 01: Peralatan listrik jenis ini mempunyai isolasi yang berfungsi dan terminal pembumian yang dapat digunakan dengan atau tanpa pembumian. Ketika digunakan di lingkungan kering (dalam ruangan dengan lantai kayu), dapat dibiarkan tidak dibumikan, jika tidak maka harus dibumikan, seperti besi solder listrik.

Kelas I: Dengan isolasi yang berfungsi, terminal pembumian dan kabel pembumian harus dibumikan dan dibumikan. Kabel grounding harus menggunakan kabel berisolasi inti tembaga dengan tampilan warna ganda kuning hijau. Harus ada perangkat penjepit untuk mencegah kendor pada stopkontak alat, dan resistansi kontak harus kurang dari 0,1 ohm, seperti di lemari es.

Kelas II: Peralatan listrik jenis ini mengadopsi persyaratan insulasi ganda atau insulasi diperkuat, tanpa persyaratan grounding. Apa yang disebut insulasi ganda mengacu pada adanya insulasi pelindung independen atau insulasi listrik yang efektif selain insulasi yang berfungsi. Alat listrik jenis ini memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan dapat digunakan untuk peralatan yang bersentuhan dengan kulit manusia, seperti gunting listrik, sisir pemanas listrik, dll.

Kelas III: Berbagai peralatan listrik yang menggunakan voltase aman (di bawah 50 volt), seperti alat cukur, sisir listrik, selimut listrik, dll., harus menggunakan produk voltase aman dalam situasi di mana tidak ada grounding yang aman dan lingkungan insulasi kering.

news-600-422

Informasi Tambahan:

Lingkungan penempatan peralatan rumah tangga:

1. Lingkungan bersuhu tinggi.

Lingkungan bersuhu tinggi dapat mempercepat penuaan bahan insulasi pada peralatan rumah tangga, dan jika bahan insulasi rusak, dapat menyebabkan kebocoran dan korsleting, yang menyebabkan sengatan listrik dan bahkan kecelakaan kebakaran.

2. Lingkungan basah.

Mesin cuci tidak boleh ditinggalkan di kamar mandi dalam waktu lama, dan peralatan rumah tangga tidak boleh diletakkan di dekat pot bunga dan tangki ikan. Penting juga untuk diperhatikan bahwa wadah berisi cairan tidak boleh diletakkan di atas peralatan rumah tangga, dan kain basah tidak boleh digunakan untuk menggosok atau membilas peralatan listrik dengan air.

3. Lingkungan yang korosif.

Bahan cangkang dan insulasi peralatan rumah tangga dapat mengalami erosi kimia dalam jangka panjang, yang dapat memperpendek masa pakainya. Oleh karena itu, peralatan rumah tangga seperti lemari es dan mesin cuci tidak boleh ditempatkan di dapur yang mengalami korosi dan polusi parah untuk menghindari erosi oleh gas, bahan bakar gas cair, atau asap minyak.

4. Lingkungan yang aman.

Peralatan rumah tangga umumnya harus ditempatkan di tempat yang aman dan stabil, dan tidak boleh ditempatkan di koridor yang mudah bergetar atau terkena benturan. Jika ditempatkan di lokasi yang tidak aman, secara tidak sengaja menimbulkan getaran parah dan benturan pada peralatan rumah tangga dapat menyebabkan sekrup kendor, sambungan solder terlepas, dan komponen listrik dan mekanik bergeser. Bahkan dapat menyebabkan kerusakan seperti penyok dan retakan pada wadah peralatan rumah tangga, komponen yang tidak sejajar, dan putusnya kabel.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kirim permintaan